SUPERVISI PERANCAH

Supervisi Perancah

Supervisi Perancah Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (Scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Selain itu, KepDirjen No : KEP.74/PPK/XII/2013, Mewajibkan Seseorang yang bertugas sebagai Supervisi Perancah WAJIB memiliki Lisensi untuk Menjamin K3 saat bekerja menggunakan Perancah tidak terjadinya Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

 

TUJUAN PEMBINAAN

Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini untuk mempersiapkan personil yang berkompetensi untuk:

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan 
  • Menyiapkan petugas yang kompeten dan siap tanggap
  • Meningkatkan kesadaran akan risiko
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi
  • Mencegah kecelakaan dan korban jiwa

MATERI PEMBINAAN

  1. Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah
  2. Jenis – jenis dan perlengkapan Perancah
  3. Rancang Bangun Perncah 
  4. Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
  5. Inspeksi Perancah
  6. Sistem Proteksi Bahaya
  7. Bekerja di ketinggian
  8. P3k di tempat kerja dan rencana tanggap darurat
  9. Prosedur kerja aman Perancah

BERKAS PERSYARATAN

  • Min. Pendidikan SMA atau pengalaman min 2tahun dibidang Perancah
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah
  • Pas foto berwarna merah
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Surat keterangan Sehat
  • Mengisi Pakta Integritas (Format dari Citra Elok Persada)

FASILITAS

  • Sertifikat dan lisensi dari Kemnaker RI
  • Sertifikat internal dari penyelanggara
  • Training Kit dan Kaos lapangan
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
 

 

KESIMPULAN

Supervisi perancah merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan kerja di proyek konstruksi. Seorang supervisor perancah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perancah dirancang, dipasang, digunakan, dan dibongkar sesuai standar keselamatan yang berlaku. Pengawasan yang baik dapat mencegah kecelakaan kerja seperti jatuh dari ketinggian, runtuhnya perancah, atau kerusakan material. Dengan pelatihan yang memadai, inspeksi berkala, serta penerapan prosedur kerja aman, risiko kecelakaan dapat diminimalisir dan produktivitas kerja dapat ditingkatkan.
 

Berapa Investasi Mengikuti Sertifikasi K3 Supervisi Perancah?

  • Umum/Pekerja :
    ✅ Harga Early Bird :Rp 6.500.000
    ✅ Harga Normal : Rp 7.000.000
  • Note :
    Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan)

    Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-10 sebelum tanggal pelatihan