PELATIHAN TEKNISI K3 PERANCAH KEMNAKER

Teknisi K3 Perancah

PERSYARATAN

  • Ijazah Min SLTA/Sederajat 
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah 
  • Surat Keterangan (Bagi Utusan Perusahaan)
  • CV
  • Pakta Integritas dan Pengesahannya (Form dari PJK3)
  • Wajib Membawa Laptop

INVESTASI

  • Umum/Pekerja :
     Harga Early Bird :Rp 6.000.000
     Harga Normal : Rp 6.500.000
     

Teknisi K3 Perancah  adalah pekerjaan yang memiliki resiko dalam melaksanakan pekerjaannya, maka dari itu sesuai Kep Dirjen No.20 tahun 2004 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 bidang Konstruksi bangunan. Mewajibkan setiap industri yang memiliki seorang perancah atau scaffolding harus memiliki lisensi K3, untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja. 

Sertifikasi K3 Teknisi Perancah didasari berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi serta Kep Dirjen No.20 tahun 2004 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 bidang Konstruksi bangunan.

Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 teknisi perancah , yang menjadi bukti kompetensi dan kemampuan mereka dalam menerapkan standar keselamatan yang diperlukan. Sertifikasi ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan diri teknisi dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam hal kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja. Masa berlaku sertifikat teknisi perancah tidak ada masa kadaluarsanya, kecuali lisensinya memiliki masa berlaku 3 tahun. Bagi sahabat yang ingin memperpanjang masa berlaku lisensi K3, silahkan hubungi Admin Kami Citra Elok Persada.


1. Dasar Hukum

Sertifikasi Teknisi K3 Perancah didasarkan pada berbagai regulasi K3 di Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 09 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian


2. Tujuan Sertifikasi

Sertifikasi Teknisi K3 Perancah bertujuan untuk:
✅ Memastikan pekerja memiliki keterampilan dalam pemasangan dan pembongkaran perancah dengan aman
✅ Mengurangi risiko kecelakaan akibat kesalahan dalam penggunaan perancah
✅ Memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3 di proyek konstruksi dan industri
✅ Meningkatkan budaya K3 di tempat kerja


3. Kompetensi yang Diharapkan

Seorang Teknisi K3 Perancah harus memiliki keahlian dalam:

  • Menentukan jenis perancah yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan

  • Melakukan perakitan dan pembongkaran perancah dengan teknik yang benar

  • Memeriksa dan memastikan kestabilan serta keamanan perancah sebelum digunakan

  • Menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja

  • Mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya terkait perancah, termasuk beban maksimum dan faktor lingkungan


4. Syarat dan Proses Sertifikasi

Untuk mendapatkan sertifikasi Teknisi K3 Perancah, peserta harus:

  • Minimal pendidikan SMA atau sederajat

  • Memiliki pengalaman kerja di bidang perancah (lebih diutamakan)

  • Mengikuti pelatihan resmi yang diakui oleh KEMNAKER RI

  • Lulus ujian sertifikasi yang mencakup teori dan praktik


5. Manfaat Sertifikasi

✅ Meningkatkan peluang kerja di bidang konstruksi dan industri
✅ Memenuhi persyaratan legal dalam proyek yang mewajibkan tenaga kerja bersertifikat
✅ Mencegah kecelakaan kerja akibat kesalahan pemasangan atau penggunaan perancah
✅ Mendukung implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) di proyek konstruksi

Sertifikasi ini sangat penting bagi pekerja di sektor konstruksi dan industri yang menangani pekerjaan di ketinggian untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi K3.

TATA CARA PEMBAYARAN

  • Mengisi Form Pendaftaran 
  • Setelah mengisi form pendaftaran peserta akan mendapatkan konfirmasi email terkait info pembayaran.
  • Mengirimkan bukti pembayaran, pilih sistem pembayaran (Down Payment DP atau Full Payment )
  • Pesiapkan data pribadi PESERTA
  • Melakukan pembayaran di rekening Bank Central Asia (BCA) 4756789333 a.n Citra Elok Persada PT
  • Kami akan memverifikasi berkas dan menghubungi peserta apabila ada kekurangan dokumen