Tenaga Kerja Pada Ketinggian

TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi 

Tenaga Kerja Pada Ketinggian yang disertifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) adalah langkah penting dalam mewujudkan program Nihil Kecelakaan (Zero Accident Program) di tempat kerja. Dengan semakin berkembangnya industri dan meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja terampil, keberadaan operator crane yang kompeten dan terlatih menjadi sangat penting,Dirujuk dari Kompas, 38% kecelakaan kerja merupakan kecelakaan jatuh dari ketinggian. Kasus tersebut menjadi kasus kecelakaan yang paling banyak terjadi pada pekerja. Oleh Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan praktik manajemen keselamatan pekerja. Perusahaan juga dapat menghemat budget lebih dikarenakan resiko denda maupun klaim kompensasi yang lebih kecil dan produktifitas pekerja.

PEMBAGIAN MATERI PELATIHAN 
Materi Pelatihan TKPK Tingkat I, II

  • Undang – Undang NO 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Kep Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP 45/DJPPK/IX/2008, Tentang Pendoman Keselamatan & Kesehatan Kerja Pada Ketinggian dengan Menggunakan Akses Tali
  • Kebijakan Keselamatan & Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar K3 Tingkat Lanjut
  • Peraturan Perundangan yang terkait dengan Pekerjaan di Ketinggian
  • Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
  • Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung dan penangannya
  • Penerapan prinsip – prinsip faktor jatuh dalam akses tali 
  • Pemilihan, Pemeriksaanm dan Pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
  • Simpul dan angkur dasar
  • Teknik manuver pergerakan pada tali 
  • Teknik pemnajatan pada struktur
  • Evaluasi (Teori & Praktik)

Jadwal Terdekat & Tempat Pelaksanaan Pembinaan TKPK

  • Jadwal Public : Sesuai Jadwal setiap Bulan
  • Blanded Training total 6 Hari 
  • Durasi : 6 (Empat) hari Untuk Kelas I,II
  • 5 (Lima) hari  OFFLINE Materi dan Praktek, 1 Hari ONLINE (Regulasi dan Ujian)
  • Jam : 08.00 – 17.00 WIB

 Persyaratan Peserta Pembinaan TKPK

  1. Salinan KTP
  2. Salinan ijazah terakhir 
  3. CV/ Biodata Peserta
  4. Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
  5. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
  6. Pas foto dengan latar belakang warna merah
  7. Mengisi Pakta Intergritas (Form dari Citra Elok Persada)

Peran Tenaga Kerja pada Ketinggian

    1. Pelaksana Pekerjaan Konstruksi di Area Tinggi

      • Membangun struktur dari pondasi hingga puncak bangunan dengan presisi dan ketelitian tinggi.

    2. Mengoperasikan dan Mengelola Peralatan

      • MeMelakukan pemasangan struktur baja, pengecoran, perakitan scaffolding, pengecatan, atau instalasi lainnya di atas permukaan tanah (biasanya di atas 1.8 meter).

    3. Menjaga Stabilitas Struktur Sementara

      • Mendirikan dan memeriksa keamanan platform kerja, scaffolding, tangga, atau sistem akses vertikal lainnya.

    4. Mendukung Proyek yang Membutuhkan Akses Vertikal

      • Berperan dalam perakitan, perawatan, dan pembongkaran elemen-elemen proyek di ketinggian, termasuk atap, fasad, dan antena.

    5. Menjalankan Prosedur Keselamatan dan Evakuasi

      • Siap menjalankan prosedur penyelamatan di ketinggian dan menggunakan sistem proteksi jatuh secara tepat

Tanggung Jawab Tenaga Kerja pada Ketinggian

    • Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang Sesuai

      • Seperti body harness, lanyard, helm, dan sepatu safety khusus, serta menjaga kondisi alat tersebut tetap baik.

    • Melakukan Pemeriksaan Area dan Peralatan

      • Mengecek kelayakan scaffolding, tangga, platform kerja, serta titik anchor sebelum memulai pekerjaan.

    • Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi K3 Ketinggian

      • Harus memiliki pelatihan dan pemahaman teknis tentang risiko serta cara kerja aman di ketinggian.

    • Menerapkan Prosedur Izin Kerja Aman (Work Permit)

      • Mengisi dan mendapatkan izin kerja dari pengawas sebelum melakukan pekerjaan di area dengan potensi bahaya tinggi.

    • Melaporkan Potensi Bahaya

      • Bertanggung jawab untuk segera melaporkan kondisi tidak aman kepada mandor atau petugas K3.

Kesimpulan

Tenaga kerja pada ketinggian memiliki peran strategis dan penuh risiko dalam industri konstruksi. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan dengan disiplin tinggi terhadap keselamatan, memastikan semua perangkat kerja aman, serta mengikuti prosedur kerja yang sudah ditetapkan. Tanpa kompetensi dan kepatuhan mereka, potensi kecelakaan kerja sangat tinggi. Oleh karena itu, kesiapan fisik, mental, keterampilan teknis, dan kesadaran K3 menjadi kunci utama dalam menjalankan pekerjaan di ketinggian dengan aman dan efisien.

Berapa Investasi Mengikuti Sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi?

  • Umum/Pekerja :
  • Tenaga Kerja Pada  Ketinggian Tingkat I  :
     Harga Early Bird :Rp 7.000.000
     Harga Normal : Rp 7.500.000
  • Tenaga Kerja Pada  Ketinggian Tingkat II :
     Harga Early Bird :Rp 8.000.000
     Harga Normal : Rp 8.500.000
  • Tenaga Kerja Pada  Ketinggian Tingkat III :
     Harga Early Bird :Rp 8.500.000
     Harga Normal : Rp 9.000.000
  • Note :
    Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan)

    Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-10 sebelum tanggal pelatihan