PELATIHAN KEBAKARAN KELAS D KEMNAKER

PELATIHAN KEBAKARAN Kelas D

PERSYARATAN

  • Ijazah Min SLTA/Sederajat 
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah 
  • Surat Keterangan (Bagi Utusan Perusahaan)
  • CV
  • Pakta Integritas dan Pengesahannya (Form dari PJK3)
  • Wajib Membawa Laptop

INVESTASI

  • Umum/Pekerja :
     Harga Early Bird :Rp 4.500.000
     Harga Normal : Rp 5.000.000
     

PELATIHAN KEBAKARAN Kelas D adalah salah satu bencana yang dapat menyebabkan kerugian materiil yang besar dan membahayakan keselamatan jiwa. Oleh karena itu, diperlukan petugas yang terlatih untuk menangani kebakaran dengan cepat dan efektif. Petugas Peran Kebakaran Kelas D adalah tenaga kerja yang terlatih dalam menangani kebakaran di tingkat dasar, termasuk pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman kebakaran dengan peralatan sederhana seperti alat pemadam api ringan (APAR).

Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jaminan bahwa petugas kebakaran di tempat kerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan kebakaran dan meminimalkan risiko kebakaran di berbagai sektor, mulai dari industri hingga perkantoran.


Persyaratan

Untuk mengikuti sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D Kemnaker, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  1. Latar Belakang Pendidikan: Peserta harus memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.

  2. Pelatihan Dasar Kebakaran: Peserta harus mengikuti pelatihan dasar tentang pencegahan kebakaran, cara menggunakan alat pemadam api, serta prosedur tanggap darurat kebakaran.

  3. Kondisi Fisik yang Baik: Petugas kebakaran harus dalam kondisi fisik yang prima karena pekerjaan ini memerlukan kekuatan fisik dan daya tahan yang baik.

  4. Pengalaman Kerja (Opsional): Pengalaman kerja di bidang kebakaran atau keselamatan kerja, meskipun tidak wajib, sangat disarankan.

  5. Pendaftaran Sertifikasi: Peserta diharuskan mendaftar untuk mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan oleh lembaga yang diakreditasi oleh Kemnaker.


Peran dan Tanggung Jawab

Petugas yang memiliki sertifikasi Peran Kebakaran Kelas D memiliki peran dan tanggung jawab yang krusial, antara lain:

  1. Pencegahan Kebakaran: Memastikan bahwa peralatan pemadam kebakaran tersedia dan dalam kondisi baik, serta memastikan prosedur pencegahan kebakaran diikuti oleh seluruh orang di lingkungan kerja.

  2. Deteksi Dini Kebakaran: Memantau dan memeriksa sistem deteksi kebakaran, seperti alarm kebakaran dan sistem sprinkler, untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

  3. Pemadaman Kebakaran: Menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dengan tepat untuk memadamkan api pada tahap awal sebelum kebakaran membesar.

  4. Evakuasi dan Pertolongan: Mengarahkan dan membantu evakuasi orang-orang di sekitar area kebakaran dengan aman dan cepat, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban kebakaran jika diperlukan.

  5. Pelatihan dan Penyuluhan: Memberikan pelatihan tentang prosedur keselamatan kebakaran kepada rekan kerja dan melakukan simulasi kebakaran untuk mempersiapkan semua orang dalam menghadapi situasi darurat.

  6. Tanggap Darurat: Melaksanakan prosedur tanggap darurat kebakaran dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan untuk mencegah kebakaran meluas.


Prospek Karir

Dengan sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D, prospek karir bagi petugas kebakaran menjadi lebih luas dan menjanjikan, antara lain:

  1. Peningkatan Karir di Sektor Keselamatan Kerja: Petugas kebakaran yang memiliki sertifikasi dapat memiliki peluang untuk naik jabatan dalam sektor keselamatan kerja, seperti menjadi supervisor atau koordinator keselamatan di tempat kerja.

  2. Pekerjaan di Berbagai Industri: Banyak sektor yang membutuhkan petugas kebakaran terlatih, seperti industri manufaktur, perkantoran, gedung-gedung tinggi, rumah sakit, dan fasilitas industri lainnya.

  3. Pekerjaan di Organisasi Internasional: Petugas bersertifikat juga dapat bekerja di organisasi internasional yang fokus pada penanggulangan kebakaran atau keselamatan, seperti lembaga kemanusiaan atau perusahaan global.

  4. Pendidikan dan Pelatihan: Setelah berpengalaman, petugas kebakaran dapat menjadi instruktur atau pengajar dalam pelatihan kebakaran di berbagai lembaga pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja.


Kesimpulan

Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D Kemnaker memberikan keahlian dan pengetahuan yang penting bagi para tenaga kerja dalam menangani kebakaran di tingkat dasar. Sertifikasi ini berperan besar dalam memastikan keselamatan kerja dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian besar. Selain itu, sertifikasi ini membuka peluang karir yang luas dalam berbagai sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, memiliki sertifikasi Peran Kebakaran Kelas D adalah langkah penting dalam meningkatkan keterampilan dan prospek karir di bidang keselamatan kebakaran.

TATA CARA PEMBAYARAN

  • Mengisi Form Pendaftaran 
  • Setelah mengisi form pendaftaran peserta akan mendapatkan konfirmasi email terkait info pembayaran.
  • Mengirimkan bukti pembayaran, pilih sistem pembayaran (Down Payment DP atau Full Payment )
  • Pesiapkan data pribadi PESERTA
  • Melakukan pembayaran di rekening Bank Central Asia (BCA) 4756789333 a.n Citra Elok Persada PT
  • Kami akan memverifikasi berkas dan menghubungi peserta apabila ada kekurangan dokumen