K3 Keselamatan Kerja : Jenis Rambu & Fungsinya

K3 Keselamatan Kerja – Sebagai karyawan pabrik, kita tentu sudah tidak asing lagi dengan rambu K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nah beberapa gambar rambu K3 ini biasanya terpasang di beberapa tempat. Karena dari sini kita juga ingin melakukan pekerjaan dengan aman dan juga nyaman bukan?

Untuk itu kami akan membagikan informasi lengkap terkait gambar K3 keselamatan kerja. Bukan hanya itu saja, kita juga akan bahas informasi lainnya seperti pengertian rambu K3, Jenis rambu dan juga fungsinya. Untuk itu kalian bisa simak terus pembahasan kali ini sampai akhir.

International Labor Organization (ILO) menjelaskan bahwa pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja. Safety Sign atau Rambu K3 adalah salah satu cara yang menginformasikan kepada para pekerja tentang bahaya-bahaya keselamatan dan kesehatan kerja dari sesuatu aktivitas, area atau peralatan kerja tertentu.

Apa Itu Rambu K3 Keselamatan Kerja?

Pada pembahasan awal disini kami akan menjelaskan lebih dulu mengenai pengertian rambu K3 keselamatan kerja. Seperti sudah dibahas sedikit diatas bahwa International Labor Organization (ILO) menjelaskan bahwa pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja.

Safety Sign atau Rambu K3 adalah salah satu cara yang menginformasikan kepada para pekerja tentang bahaya-bahaya keselamatan dan kesehatan kerja dari sesuatu aktivitas, area atau peralatan kerja tertentu. K3 juga merupakan instrumen yang memberikan perlindungan kepada para pekerja, perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.

Jenis & Fungsi Rambu Keselamatan Kerja

Rambu K3 ini biasanya terdiri dari 5 jenis yang ditandai dengan warna merah, kuning, hijau, biru dan putih. Setiap warna juga memiliki arti tersendiri dan juga fungsinya. Lebih jelasnya mari simak penjelasan di bawah ini.

Jenis dan Fungsi Rambu Keselamatan Kerja
  • Warna merah biasanya digunakan untuk mengidentifikasi danger (bahaya), fire (kebakaran), dan stop. Umumnya, warna merah digunakan pada rambu-rambu keamanan yang bertujuan untuk mengidentifikasi bahan kimia dengan wujud cair yang mudah terbakar dan juga alat pemadam kebakaran.
  • Warna kuning digunakan untuk menunjukkan caution (waspada). Garis hitam pada rambu keselamatan ini bertujuan untuk menarik perhatian pekerja. Kalian dapat menemukan safety sign dengan lambang warna kuning di lokasi-lokasi yang rawan situasi berbahaya baik yang berpotensi menyebabkan luka ringan atau sedang, seperti terpeleset, tersandung, terjatuh, atau di dekat tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar. Kalian juga bisa menemukannya di dekat susuran tangga atau ruang penyimpanan zat asam.
  • Warna hijau merupakan Rambu keselamatan yang digunakan untuk menunjukkan tempat penyimpanan peralatan keselamatan, peralatan P3K, MSDS (Material Safety Data Sheet). Disamping itu juga digunakan untuk instruksi-instruksi umum mengenai praktik kerja secara aman. Kalian dapat menemukan safety sign berwarna hijau pada eye shower, eyewash, serta rute emergency exit.
  • Warna biru bermakna notice (perhatian). Rambu keselamatan ini digunakan sebagai petunjuk informasi keselamatan yang bukan bahaya atau instruksi tindakan, seperti kebijakan perusahaan atau penggunaan APD. Warna biru juga digunakan untuk menandai peralatan yang tidak boleh digunakan, seperti rambu perintah, pengendali listrik, perancah, dan lainnya.
  • Warna Hitam dan putih. Merupakan kombinasi dua warna ini umumnya digunakan untuk menunjukkan lalu lintas dan tanda untuk kerapihan (housekeeping). Contoh penggunaan safety sign dengan warna hitam dan putih dapat ditemui di jalan raya, rambu penunjuk, dan anak tangga.

K3 Keselamatan Kerja

Nah masuk ke pembahasan utama, yaitu gambar K3 keselamatan kerja. Seperti diketahui diatas bahwasanya setiap jenis rambu tentu memiliki petunjuk atau gambar yang berbeda-beda. Adapun informasi lebih jelasnya mari simak gambar di bawah ini.

1. Warning Sign

Bentuk rambu satu ini yaitu Segitiga dengan Warna dasar kuning/ oranye dan untuk warna gambar dengan garis hitam yang merupakan simbol untuk menunjukkan bahaya.

Warning Sign

2. Mandatory Sign

Bentuk rambu satu ini yaitu Lingkaran dengan Warna dasar biru, dan untuk warna gambar dengan putih merupakan simbol instruksi keselamatan.

Mandatory Sign

3. Prohibition Sign

Bentuk rambu ini adalah lingkaran dengan warna dasar putih dan dikelilingi dengan garis berwarna merah serta gambar utama dengan warna hitam.

Prohibition Sign

4. Fire Sign

Ada juga Fire Sign yang umumnya berbentuk segi empat dengan warna dasar merah dan untuk gambar utama berwarna putih.

Fire Sign

5. Emergency & Direction Sign

Bentuk umum rambu ini adalah segi empat dengan warna dasar hijau dan untuk gambar utama adalah putih.

Emergency Direction Sign

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *